
ilustrasi orang yang melakukan yoga. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Asma dapat membuat pernapasan terasa sulit, terutama saat stres atau panik.
Namun, yoga dapat menjadi cara sederhana dan alami untuk meringankan masalah pernapasan.
Pose-pose ini memperkuat paru-paru, meningkatkan aliran udara, dan menenangkan pikiran tanpa menimbulkan ketegangan.
Latihan teratur membantu membangun kontrol pernapasan, mengurangi pemicu seperti kecemasan, dan meningkatkan energi secara keseluruhan.
Bagi pengidap asma, melakukan pose yoga tertentu dapat membuat perbedaan yang nyata, seperti dilansir ndtv.
1. Easy Pose
Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.
Duduklah dengan nyaman di atas matras dengan kaki disilangkan, tulang belakang lurus, dan tangan diletakkan di lutut.
Sentuh ujung ibu jari Anda ke jari telunjuk sambil meluruskan jari-jari lainnya.
Tutup mata Anda dan hirup napas dalam-dalam melalui hidung selama empat hitungan, lalu hembuskan perlahan selama enam hitungan, fokuskan pada pengembangan perut daripada mengangkat dada.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022