Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21.12 WIB

Berjuang Melindungi Karya demi Merdeka! Ivanka Slank Soroti Perlindungan Hak Cipta

Prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD melakukan aksi terjun payung sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD melakukan aksi terjun payung sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kemerdekaan berkarya di Indonesia semakin terbuka seiring dengan adanya ruang kebebasan berekspresi dan perkembangan teknologi serta platform digital.

Namun, kebebasan tersebut belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menghormati hak cipta dan memberikan penghargaan yang layak kepada para seniman atau kreator.

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah semakin mudahnya suatu karya beredar dan digunakan di berbagai platform. Bagi musisi dan pencipta lagu, sebuah karya bukan sekadar hasil kreativitas, melainkan aset yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari perjalanan hidup seorang seniman.

Musisi Ivanka Slank menilai, ekosistem industri musik Indonesia masih membutuhkan pembenahan agar para pemilik karya atau hak cipta mendapatkan perlindungan yang lebih kuat. Menurutnya, kebebasan untuk menciptakan karya memang sudah semakin terbuka, tetapi perjuangan untuk melindungi hasil karya tersebut masih menjadi pekerjaan rumah.

"Menurut saya, kebebasan kita dalam berkarya, alhamdulillah punya kemerdekaan. Tapi hasil karyanya kita sendiri yang mesti fight dan belum ada perlindungan. Tata kelola di industri musik juga belum selesai. Belum benar-benar berpihak pada seniman yang punya karya," ujar Ivanka Slank kepada JawaPos.com.

Ia berharap perlindungan terhadap karya kreatif tidak berhenti pada aturan di atas kertas. Menurut Ivanka, karya seni harus dipandang sebagai aset yang perlu dijaga keberlanjutannya, termasuk melalui sistem tata kelola industri yang mampu memberikan kepastian bagi pencipta.

"Kita masih berharap sampai generasi ke berapa hasil karya seniman ini bisa benar-benar diproteksi. Karena ini adalah aset. Mungkin pembuat regulasinya belum terlalu jauh jalan-jalannya," katanya.

Pandangan tersebut juga sejalan dengan pencipta lagu Rival Achmad Labbaika alias Ipay. Namun, pencipta lagu Cinderella melihat adanya perkembangan positif terkait kondisi industri dan perlindungan hak cipta kini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Ipay, salah satu kemajuan terlihat dari mulai munculnya laporan penggunaan lagu. Meski pelaksanaannya belum optimal, keberadaannya menunjukkan bahwa ekosistem penghargaan terhadap karya mulai bergerak ke arah yang lebih baik.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore