
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat,Jumat (9/3).
JawaPos.com – Transaksi keuangan untuk kejahatan tidak mengenal batas negara. Ini yang membuat aliran transaksi semakin sulit dilacak oleh aparat penegak hukum dalam negeri. Gabungan badan intelijen berbagai negara pun bekerjasama mengembangkan platform pertukaran informasi untuk mempermudah pemeriksaan transaksi keuangan.
Program tersebut digagas oleh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN Plus 2. Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan, penanganan terorisme menjadi kepentingan antarnegara sehingga harus ada platform untuk pertukaran informasi secara baik dan cepat. “Sementara ini kita sebut sebagai terrorist financing information exchange platform,” jelas Dian kepada Jawa Pos Rabu (18/9).
Awalnya platform ini memang difokuskan untuk melacak transaksi keuangan sebagai sumber pendanaan terorisme. Namun, tidak menutup kemungkinan platform ini juga akan digunakan untuk jenis tindak pidana lain yang berhubungan dengan transaksi keuangan lintas negara. “Kalau nanti sudah menunjukkan hasilnya, akan kita kembangkan untuk semua jenis kejahatan. TPPU, korupsi, narkoba, tax fraud, sampai human trafficking,” lanjutnya.
Informasi transaksi keuangan menurut Dian selama ini sudah cukup baik. Tetapi, cara pertukarannya masih tradisional, sehingga sulit untuk ditindaklanjuti secara cepat. “Cara yang sangat tradisional seperti surat-menyurat dan e-mail itu memakan waktu cukup lama. Kita ingin informasi semakin akurat, cepat, dan efektif,” jelas pria yang juga bertugas sebagai Regional Representative Asia-Pacifik Egmont Group itu.
Selain platform antar negara ini, PPATK juga menyiapkan platform pertukaran informasi untuk lembaga-lembaga intelijen dalam negeri. Artinya ada dua proyek besar yang sedang dikerjakan dalam upaya memberantas TPPU. Platform dalam negeri ini dibangun bekerjasama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Imigrasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Bea Cukai.
Harapannya, platform ini sudah bisa efektif digunakan tahun 2020. Artinya masih ada empat bulan untuk menyempurnakan teknologi informasi. Dian memastikan sejauh ini tidak ada kendala teknis. Selain itu, kinerja program ini lebih terjamin kerahiasiaannya karena hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses data-data dan informasi yang dipertukarkan. “Kerahasiaannya sangat tinggi ini lebih aman daripada tradisional,” terangnya.
Saat ini, program tersebut tengah diujicoba di seluruh negara ASEAN Plus 2 secara bertahap. Namun, Dian berharap platform yang belum diberi nama ini juga bisa diaplikasikan lebih luas. Tidak hanya di regional Asia Tenggara dan Asia Pasifik saja. Tetapi juga 162 negara yang tergabung dalam Egmont Group yang merupakan jaringan unit intelijen keuangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022