Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (tengah) saat berbicara dalam kegiatan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin (03/07). (Istimewa).
JawaPos.com – Presiden Republik Indonesia telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pencabutan status tersebut akan membuat perubahan terhadap mekanisme penanganan kasus tersebut, salah staunya pembiayaan perawatan bagi pasien Covid-19. Nantinya, untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk apabila pembiayaan untuk pasien Covid-19 masuk ke dalam skema pembiayaan Program JKN. Menurutnya, mekanisme pembiayaan tersebut masih harus disusun secara matang bersama kementerian/lembaga terkait.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ia menyebut masih menunggu regulasi turunannya agar mekanisme pengaturannya dapat dimatangkan.
“Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama. Pertama dari sisi pembiayaannya, mengingat seluruh pendanaan Program JKN merupakan dana amanat yang bersumber dari iuran peserta JKN. Kemudian dari sisi pelayanan, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi, baik kepada peserta maupun kepada petugas fasilitas kesehatan, agar mekanisme berjalan dengan lancar,” kata Ghufron dalam kegiatan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin (03/07).
Sebagai informasi, saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Kondisi keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan (berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan).
Apabila pembiayaan pasien Covid-19 yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan melalui skema Program JKN, Ghufron menilai akan ada perubahan proyeksi pengeluaran biaya pelayanan kesehatan ke depannya. Apalagi sudah diterbitkannya Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, saat ini biaya pelayanan kesehatan sudah mengalami penyesuaian dan peningkatan. Atas kondisi tersebut, tentu dibutuhkan analisis pembiayaan yang matang demi menjaga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain.
“Tentu BPJS Kesehatan akan menjalankan instruksi tersebut dengan prinsip kehati-hatian, karena dengan penjaminan pasien Covid-19 ke dalam Program JKN, artinya beban pembiayaannya akan bertambah. Tentu kami akan memperkuat analisa pembiayaan agar proyeksi keuangan yang dimiliki juga bisa menjaga Program JKN agar tetap sustain,” tambah Ghufron.
Untuk itu, Ghufron mengajak masyarakat agar segera menjadi peserta JKN dan terus menjaga status keaktifan kepesertaan JKN, sehingga pengobatan yang dijalani dapat dijamin dan mudah megakses pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan memasuki masa endemi, Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat upaya vaksinasi untuk memberikan kekebalan tubuh bagi masyarakat dalam menghadapi virus Covid-19. Ia mengatakan, peralihan masa pandemi ke endemi jangan dianggap sebagai suatu perayaan.
“Virusnya masih ada. Namun, kami berupaya untuk memperkuat imunitas masyarakat dengan melakukan vaksinasi khusus bagi kelompok rentan. Kami juga akan mengikuti rekomendasi yang diberikan World Health Organization (WHO), bahwa vaksinasi Covid-19 akan diintegrasikan ke program vaksinasi rutin untuk
menyasar kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi, kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid,” ungkap Maxi.
Ia mengatakan, untuk menguatkan upaya vaksinasi tersebut, pihaknya sudah menyusun regulasi mengenai mekanisme pemberian vaksin Covid-19. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup sehat. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia di masa endemi tetap terjaga.
“Upaya promotif preventif juga terus kita lakukan dengan bekerja sama dengan seluruh pihak. Kita juga menggerakan key opinion leader, komunitas-komunitas hingga pengalaman orang yang melakukan pola hidup sehat untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang sehat. Tak kalah penting juga, peran media juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat,” tambah Maxi.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menjelaskan Indonesia menjadi negara tercepat dalam merespon kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan peralihan ke masa endemi ini seluruh pihak harus bekerja sama untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022