
Ilustrasi PNS. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Pada penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI mengusulkan tujuh ribu formasi untuk posisi jaksa dan PNS. Formasi yang diterima untuk kualifikasi pendidikan dari SMA hingga S-1. Tidak harus berlatar belakang pendidikan sarjana hukum, ada juga untuk pendidikan setingkat SMA atau SMK.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo saluran siniar Kejaksaan RI mengatakan sejumlah syarat dalam penerimaan CPNS 2023 untuk Kejaksaan.
Berikut persyaratan penerimaan CPNS untuk formasi jaksa:
Syarat Umum
Syarat Khusus
Nilai Tambah
- Memiliki kemampuan bela diri
- Menguasai komputer
Berikut persyaratan untuk formasi pranata barang bukti dan penjaga tahanan:
Syarat Umum
Nilai Tambah
- Memiliki kemampuan bela diri
- Menguasai komputer
Pelaksaan penerimaan akan dibuka di semua Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Pada seleksi yang paling pertama yang harus disiapkan para calon pendaftar adalah berkas. Seleksi dalam penerimaan CPNS 2023 ini dilakukan secara online. Setelah daftar online diterima, barulah pendaftar akan datang ke Kejaksaan Tinggi dengan membawa berkas pendaftaran secara langsung untuk verifikasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
