
Ilustrasi demo ojol. Pengamat ingatkan jangan ada sweeping saat demo ojol hari ini, dan sampaikan tuntutan yang jelas. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Serikat Pengemudi Ojek Online Indonesia (SePOI) akan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, (20/11) mendatang.
Aksi ini akan menyoroti empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ketua Umum SePOI, Mahmud, menjelaskan bahwa titik kumpul peserta aksi akan dimulai dari Tugu Proklamasi sebelum bergerak menuju Patung Kuda.
“Ya, benar. Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda pada Kamis, 20 November. Titik kumpulnya dari Tugu Proklamasi, tapi masih menunggu persetujuan pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11).
Mahmud menambahkan, demonstrasi kali ini tidak hanya diikuti oleh pengemudi dari Jabodetabek, tetapi juga perwakilan ojol dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Medan, dan Batam.
Mereka datang dengan satu tujuan yang sama, yaitu mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang dianggap merugikan para pengemudi.
Menurut Mahmud, aksi tersebut membawa empat tuntutan utama kepada Kemenhub, yakni:
1. Evaluasi dan penyesuaian tarif untuk pengemudi online roda dua.
2. Evaluasi serta penyesuaian tarif antar-paket dan makanan.
3. Revisi tarif Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pengemudi taksi online.
4. Penyusunan Undang-Undang Transportasi Online yang lebih berpihak pada para pengemudi.
“Empat poin itu yang menjadi fokus kami. Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan yang berjalan agar lebih adil bagi semua pihak, terutama bagi para pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan transportasi daring,” tegas Mahmud.
Sementara itu, Sekjen SePOI, Einstein Dialektika, menilai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sebenarnya sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya belum konsisten. Ia menyebut aturan tersebut tidak lagi mencerminkan kondisi lapangan yang dialami para pengemudi saat ini.
“Tarif terakhir berhenti di tahun 2022, saat rata-rata jam kerja pengemudi masih 8 jam per hari. Sekarang bisa mencapai 14 jam per hari karena pendapatan menurun. Hal ini menyebabkan kelelahan, stres, dan meningkatnya risiko kecelakaan di jalan,” ujar Einstein.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
