
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, melihat kebijakan ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan preseden berbahaya yang mengancam masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Praswad, langkah tersebut harus dipandang sebagai pukulan telak terhadap agenda pemberantasan korupsi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.
"Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak boleh diintervensi menggunakan instrumen politik," kata Praswad kepada wartawan, Kamis (27/11).
Ia menyoroti sikap pemerintah yang dianggap tidak konsisten terhadap pejuang antikorupsi di berbagai daerah yang justru mengalami kriminalisasi. Praswad menyebut kondisi ini sebagai bentuk standar ganda yang menguntungkan korporasi dan aktor politik.
"Yang harus diingat oleh publik, sampai saat ini para aktivis di daerah dan kawan-kawan pejuang anti korupsi yang benar-benar dikriminalisasi justru malah belum mendapatkan rehabilitasi," ujarnya.
Praswad juga menilai keputusan tersebut mengkhianati proses peradilan yang sudah berjalan sesuai mekanisme hukum. Ia menegaskan, kasus ASDP bukanlah perkara lemah ataupun terburu-buru.
"KPK telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menyusun berkas perkara yang solid, dengan pembuktian yang begitu kuat hingga Majelis Hakim memutuskan adanya kerugian negara yang signifikan," urainya.
Sebab, fakta persidangan telah membuktikan adanya praktik korupsi sistematis dalam pengadaan kapal, mulai dari manipulasi akuisisi, mark-up harga kapal karam yang menjadi besi tua, hingga rekayasa KSU-Akuisisi. Baginya, mengalahkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap lewat keputusan politik hanyalah bentuk pelecehan terhadap proses hukum.
"Maka kita sedang menyaksikan kematian perlahan-lahan terhadap jerih payah bangsa ini berperang melawan korupsi," kritiknya.
Ia menilai, kebijakan ini bukan hanya merendahkan kerja keras KPK, tetapi juga merusak otoritas hakim. Menurut dia, mekanisme rehabilitasi seharusnya tidak digunakan untuk membatalkan putusan hukum, apalagi yang baru berkekuatan tetap.
"Ini adalah tamparan tidak hanya bagi KPK sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, tetapi juga bagi Majelis Hakim yang telah memutus perkara berdasarkan fakta persidangan," jelasnya.
Ia juga menilai, Keputusan Presiden membuka peluang penggunaan rehabilitasi sebagai alat politik untuk membebaskan terpidana korupsi tertentu. Hal ini dinilai sangat merusak negara demokrasi.
"Tindakan ini adalah intervensi secara kasat mata dari pihak eksekutif kepada pihak yudikatif, merusak Trias Politica sebagai fondasi dasar negara demokrasi," tegas Praswad.
Praswad memperingatkan bahwa keputusan ini akan memunculkan tren baru bagi koruptor dalam mencari jalan lolos dari tanggung jawab hukum. Ia menilai efek jera yang dibangun bertahun-tahun akan hilang seketika lewat keputusan politik.
"Keputusan ini bisa menjadi blueprint bagi koruptor lain untuk mencari celah hukum guna menghindari pertanggungjawaban," ungkapnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
