
Salah satu dampak banjir bandang di Sumatera Barat. Kayu-kayu berserakan, memunculkan dugaan pembalakan liar. (BNPB)
Masalah ini diperparah oleh capacity collapse. Koordinasi antar lembaga sering tidak berjalan baik. Ego sektoral membuat masing-masing sektor bergerak sendiri, tanpa orkestrasi. Belum lagi aspek pengawasan yang lemah: aparat terbatas, wilayah kelola yang luas, dan aturan yang mudah ditabrak dan dibelokkan.
Tantangan terbaru
Banjir bandang Sumatra adalah cerminan kompleksitas tantangan tata kelola. Ini tidak berarti kita tidak pernah berupaya. Pemerintah pun tak henti memperbaiki tata kelola kehutanan melalui, penegakan hukum dan pembenahan perizinan untuk mencegah pembalakan liar. Apresiasi internasional pun ada. Indonesia pun disebut sebagai negara pertama, dan satu-satunya, yang diakui mempunyai sistem yang robust untuk mencegah pembalakan dan perdagangan kayu illegal.
Persoalan-persoalan kehutanan tidak tumbuh dalam ruang hampa. Ada kelindan dengan sektor lain, seperti perkebunan, pangan/ pertanian, pertambangan, dan infrastruktur. Ketika kebijakan lintas sektor tidak selaras, upaya perlindungan hutan menjadi terkendala. Jangan dilupakan munculnya monster baru, UU Cipta Kerja, yang secara jelas mendepresiasi fungsi hutan. Luasan tutupan hutan minimal dihapuskan. Prosedur alih fungsi hutan diserderhanakan, apalagi kalau diatasnamakan proyek strategis nasional. Intinya, pembangunan tidak dilandasi kepedulian atas sifat dan karakter alam.
Cermin akumulasi permasalahan
Banjir bandang di Sumatra bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi dari kebijakan yang tidak arif, tata ruang yang bermasalah, dan pengawasan yang lemah selama bertahun-tahun. Bencana ini harus menjadi cermin besar bagi kita semua, dan pengingat untuk terus berbenah dan tidak saling menyalahkan.
Persoalan ini terlalu kompleks untuk ditimpakan pada satu aktor atau satu sektor. Kerusakan yang kita lihat hari ini adalah hasil dari keputusan panjang lintas waktu dan generasi, dan lintas kepentingan. Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan yang lebih arif, tetapi juga kesungguhan untuk bertindak nyata.
Mengurangi -atau bahkan menghentikan- deforestasi, rekonstruksi tata ruang yang lebih arif, pengetatan pelepasan kawasan hutan, memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten.
Banjir bandang Sumatra tidak harus menjadi takdir yang terus berulang, melainkan peringatan untuk memperbaiki cara kita mengelola ruang hidup secara lebih adil dan bertanggung jawab. Pembangunan sesungguhnya bukanlah seberapa cepat hasrat ekonomi tercapai, tapi seberapa bijak kita menahan diri, demi keberlanjutan dan keadilan lintas generasi.
*) Guru Besar UGM – Deputy Coordinator bidang Kebijakan & Ekonomi KehutananInternational Union for Forest Research Organizations (IUFRO, Vienna)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
