
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2025 mengalami penurunan.
Dalam laporan CPI 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (10/2), skor IPK Indonesia turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya menjadi 34, dengan peringkat 109.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada TII yang secara rutin mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi secara global, termasuk di Indonesia. KPK menilai penurunan IPK tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama.
“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka, melainkan panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi secara kolektif ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2).
Menurut Budi, CPI merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, lanjutnya, KPK turut mendukung perwujudan ekosistem demokrasi dan politik yang berintegritas melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
KPK juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Termasuk melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami berharap setiap progres penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan praktik korupsi tidak kembali terjadi,” tegasnya.
KPK tidak memungkiri bahwa praktik rasuah masih terjadi secara masif di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen perbaikan, khususnya pada aspek pencegahan, masih perlu diperkuat.
Dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan berdampak pada perbaikan sistem, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Survei ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Karena itu, tindak lanjut atas hasil SPI menjadi hal yang krusial.
Khusus di sektor pendidikan, KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur potensi dan perilaku koruptif melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).
KPK berharap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK dapat menjadi dasar perbaikan yang lebih serius dan kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat persepsi dan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022