
Ilustrasi, perjalanan mudik saat bulan Ramadhan. Pinterest/ J-Mc.
JawaPos.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi.
“Berdasarkan aturan, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang hanya digunakan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat Hari Raya Idul Fitri,” kata Andi Sumangerukka dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Ia menginstruksikan ASN yang ingin pulang ke kampung halaman agar menggunakan kendaraan pribadi atau memanfaatkan transportasi umum yang tersedia.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas akan diperketat. ASN yang melanggar aturan tersebut dipastikan akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Larangan penggunaan kendaraan operasional berpelat merah untuk mudik ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan aset publik.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 yang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
