
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyatakan partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Riidwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyindir keras kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Deddy mempertanyakan kinerja Kementerian HAM dalam menangani setiap permasalahan hak asasi di Indonesia.
Sindiran itu disampaikan Deddy dalam media sosial pribadi miliknya. Ia menyebut, Natalius Pigai hanya memakan gaji buta tanpa memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap setiap permasalahan HAM di Indonesia.
"Dimana muka si Pigai sebagai Menteri HAM dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS? Makan gaji buta doang gak ada guna!," tulis Deddy dalam akun media sosial, Rabu (18/3).
Dalam kesempatan itu, Deddy juga turut mengunggah sebuah gambar atas aksi solidaritas dalam mendukung penyembuhan Andrie Yunus yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Bagi yang peduli dengan perjuangan anak-anak muda kritis untuk mengawal demokrasi dan HAM, silakan ikut berkontribusi bagi proses penyembuhan Andrie Yunus," ujar Deddy.
Deddy yang juga Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menegaskan, sumbangan yang diberikan sebagai bentuk dukungan dalam melawan ketidakadilan para budak kekuasaan.
"Sumbangan anda juga berarti ikut melawan kekerasan brutal oleh para budak kekuasaan!" cetusnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai telah menyikapi insiden penyiraman air keras yang menyasar Andrie Yunus. Ia menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.
“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai, Sabtu (14/3).
Ia menyatakan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang menyerang keselamatan serta kehormatan individu.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
