
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman
JawaPos.com - Pemberian status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, berujung pada pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyasar Pimpinan KPK. Pelaporan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada Rabu (25/3).
Selain itu, Boyamin juga melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur. Pelaporan itu memuat sejumlah poin dugaan pelanggaran dalam proses pengalihan penahanan tersebut.
“Saya datang ke sini memasukkan surat kepada Dewas KPK terkait pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Boyamin menjelaskan, terdapat sembilan poin keberatan dalam laporannya. Salah satu yang utama adalah dugaan bahwa lima pimpinan KPK membiarkan adanya intervensi pihak luar dalam proses pengalihan penahanan Yaqut.
Ia juga menilai, Dewas KPK berpotensi menjatuhkan sanksi etik serupa dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang pernah mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai membiarkan intervensi dalam perkara putusan nomor 90.
Selain itu, Boyamin menyoroti adanya perbedaan keterangan dari internal KPK. Pasalnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Yaqut dalam kondisi sehat saat dialihkan menjadi tahanan rumah. Namun, Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut Yaqut mengidap penyakit GERD dan asma.
“Seharusnya ada pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh dokter kompeten sebelum pengalihan penahanan dilakukan,” beber Boyamin.
Ia juga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut. Menurutnya, keputusan pengalihan penahanan diduga tidak dilakukan secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK, sehingga berpotensi cacat hukum.
Lebih lanjut, Boyamin menilai proses pengalihan penahanan tidak dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penahanan yang biasanya diumumkan secara resmi, pengalihan ini justru baru diketahui publik belakangan.
Ia menyebut, informasi mengenai pengalihan penahanan Yaqut mencuat setelah diungkap oleh pihak luar, termasuk keluarga Immanuel Ebenezer. Hal ini dinilai memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
