Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 April 2026 | 05.05 WIB

Mensos Gus Ipul: Bansos PKH dan BPNT Triwulan Kedua Cair Pekan Kedua April

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Kabar gembira bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler PKH dan BPNT triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berbeda dengan periode penyaluran bansos sebelumnya, kini DTSEN diterima lebih awal oleh kemensos sehingga bisa langsung dijadikan acuan.

Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan. Kini pengiriman data dimajukan menjadi tiap tanggal 10. Yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” lanjut Gus Ipul.

Menurut dia, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” jelas mantan wakil Gubernur Jawa Timur itu.

Kemensos memastikan kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebanyak 18 juta KPM.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore