
Ilustrasi jamaah haji di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Andika Wahyu/Antara)
JawaPos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Direktur Jenderal Bina PHU Kemenhaj Puji Raharjo menegaskan pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah. ’’Pemerintah Saudi kian memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,’’ katanya.
Terbukti beberapa kali aparat keamanan Saudi menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa ilegal. Adapun modus yang digunakan di antaranya menggunakan atribut dan kartu identitas haji palsu hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.
Konsekuensi bagi pelanggar sangat berat. Selain gagal beribadah, jemaah yang kedapatan haji jalur ilegal juga terancam sanksi berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi. ’’Bisa dicekal selama 10 tahun,’’ tegas Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary.
Pastikan Visa sebelum Berangkat
Karena itu, jemaah harus memastikan jenis visa yang dimiliki sebelum berangkat. Jangan terbujuk iming-iming jalur cepat dengan menggunakan visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. ’’Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,’’ lanjutnya.
Yusron juga mengingatkan agar warga tak salah mengartikan Haji Dakhili (haji domestik). Jalur ini khusus warga lokal Saudi dan ekspatriat dengan izin tinggal (iqamah) yang valid minimal satu tahun. ’’Jalur ini bukan ruang untuk mengakali keberangkatan jemaah dari Indonesia yang tidak melalui mekanisme resmi,’’ paparnya.
’’Juga kritis dengan tawaran haji Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre. Sebab tak menutup kemungkinan itu pun hanya akal-akalan,’’ ucapnya.
Gandeng Imigrasi untuk Pengawasan
Untuk mencegah praktik haji ilegal, Kemenhaj menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk proses pengawasan dan pencegahan. Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
’’Penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah,’’ tegasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
