Ilustrasi: Kapal Perang AS di Laut Cina Selatan
JawaPos.com - Markas Besar TNI AL (Mabesal) buka suara terkait dengan informasi yang menyebut kapal perang Amerika Serikat (AS) melintasi Selat Malaka. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul, pelayaran lintas itu merupakan bagian dari hak lintas transit.
Namun demikian, Tunggul mengingatkan bahwa setiap kapal asing, termasuk kapal perang, harus tetap menghormati Indonesia sebagai negara pantai. Kapal-kapal asing yang melakukan hak lintas transit atau transit passage wajib mematuhi aturan yang berlaku.
”Menanggapi kapal asing yang melintas di Selat Malaka, bahwa hak kapal termasuk kapal perang yang melintas di perairan tersebut merupakan hak lintas transit atau transit passage pada strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional,” terang Tunggul saat dikonfirmasi pada Senin (20/4).
Menurut perwira tinggi bintang satu TNI AL tersebut, pelayaran kapal asing yang melakukan hak lintas transit semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya.
”Hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982,” ungkap Tunggul.
Indonesia, lanjut dia, merupakan salah satu negara yang sudah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
”Sehingga seluruh kapal yang melaksanakan hak lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Tunggul juga mengingatkan bahwa setiap kapal asing yang melakukan hak lintas transit di Selat Malaka tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
