
Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, sampai saat ini LHKPN Presiden Prabowo belum tercantum di dalam website e-lhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, di dalam website e-lhkpn KPK hanya tertera LHKPN Prabowo saat awal menjabat sebagai kepala negara pada 2024. Total harta kekayaan Prabowo saat itu mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
"Sudah (dilaporkan)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5).
Baca Juga:Jadi Tersangka Pungli, Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Ternyata Belum Dipecat dan Tetap Digaji
Pernyataan ini disampaikan KPK merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan belum adanya LHKPN milik Presiden Prabowo dalam website e-lhkpn. Sementara, terkait 38 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum tercantum di dalam kanal e-lhkpn, KPK menyebut akan melihat ulang, apakah juga masih dalam tahap verifikasi.
"Terkait dengan pelaporan LHKPN ini, untuk laporan LHKPN periodik batas akhirnya adalah 31 Maret. KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi. Artinya, kalau pelaporan di 31 Maret, saat ini masih dalam rentang 60 hari kerja untuk kita melakukan verifikasi sebelum kemudian dipublikasikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, verifikasi itu penting dilakukan jika terdapat kekurangan dokumen-dokumen. Ia memastikan, jika sudah lengkap LHKPN tersebut akan dipublikasi pada laman elhkpn.kpk.go.id.
"Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas kepemilikan aset ataupun harta seorang penyelenggara negara atau pejabat publik," tegasnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Pungli, Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Ternyata Belum Dipecat dan Tetap Digaji
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi ketiadaan pelaporan LHKPN Presiden Prabowo Subianto bersama 38 jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Sebab, lebih dari batas batas waktu yang ditentukan, LHKPN milik Presiden bersama 38 pejabat tersebut tidak tercantum di dalam website e-lhkpn.
"Kami menemukan bahwa laporan periode 2025 milik Presiden dan sedikitnya 38 anggota kabinetnya tidak tersedia dalam publikasi LHKPN," ucap peneliti ICW, Yassar Aulia, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5).
Selain Presiden Prabowo, setidaknya terdapat 16 menteri, 20 wakil menteri, dan dua kepala badan Kabinet Merah Putih belum tertera pada situs publikasi pelaporan LHKPN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
