Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 01.11 WIB

Reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Kemenko Polkam Antisipasi Potensi Ancaman El Nino

Ilustrasi karhutla di Sumatera Selatan. (BPBD Sumsel/Antara) - Image

Ilustrasi karhutla di Sumatera Selatan. (BPBD Sumsel/Antara)

JawaPos.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memutuskan untuk mereaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi potensi ancaman El Nino.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyampaikan, keputusan tersebut secara resmi dituangkan dalam Peraturan Menko Polkam Nomor 60 Tahun 2026. Terbitnya aturan itu disusul Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla pada Mei.

”Desk ini sebagai instrumen nasional untuk memastikan seluruh kebijakan, sumber daya dan operasional di lapangan berjalan lebih terkoordinasi, tersinkronisasi dan terintegrasi, baik antar kementerian dan lembaga terkait maupun pusat dan daerah,” kata dia dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (21/6).

Reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla diharapkan menjadi jalan untuk memastikan kerja-kerja petugas di lapangan semakin efektif dan efisien. Mengingat pada 2026-2027 Indonesia akan menghadapi siklus El Nino yang diperkirakan menyebabkan kemarau terjadi lebih awal, lebih kering, dan lebih lama.

”Sehingga potensi terjadinya Karhutla akan lebih besar. Oleh karenanya, bapak menko polkam menekankan dilaksanakannya peningkatan kesiapsiagaan, deteksi dini dan cegah dini karhutla,” jelas dia.

Dalam keterangan sebelumnya, Menko Polkam Djamari Chaniago telah menyampaikan bahwa karhutla merupakan persoalan multidimensi yang berdampak langsung terhadap ketahanan nasional. Karhutla dapat berdampak sangat luas terhadap masyarakat, bahkan bisa berpengaruh pada hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga apabila asapnya melintasi batas negara.

“Maka dari itu, pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat,” kata dia.

Djamari menyebut, ancaman karhutla masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Indonesia. Apalagi saat memasuki musim kemarau yang berpotensi dipengaruhi fenomena El Nino. Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan curah hujan, meningkatkan jumlah hotspot, serta memperbesar risiko terjadinya karhutla.

”Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, karena itu,” ujar dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore