
Wakil Menteri HAM (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia akan memperkuat perlindungan hak warga negara di ruang digital. Hal ini sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.
Menurut Mugiyanto, UU HAM yang berlaku saat ini telah berusia 27 tahun sehingga perlu disesuaikan dengan berbagai tantangan baru, termasuk munculnya hak-hak digital dan aktivitas masyarakat di ruang siber.
"UU HAM yang sudah berumur 27 tahun ini belum bisa mengakomodasi perkembangan nyata terkait dunia digital. UU ini disahkan pada tahun 1999 silam saat belum semua orang punya handphone," kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Saat mengikuti uji publik revisi UU HAM di Universitas Lampung, Senin (29/6), Mugiyanto mengatakan hingga kini belum terdapat instrumen hukum HAM yang secara khusus mengatur perlindungan individu di ruang digital.
Padahal, perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah melahirkan berbagai persoalan baru yang berkaitan dengan hak asasi manusia, termasuk kasus-kasus yang melibatkan mahasiswa maupun masyarakat akibat aktivitas mereka di dunia maya.
"Jadi, kami ingin memastikan perlindungan warga negara di ruang digital sehingga kami perlu atur di situ," ujarnya.
Selain mengatur perlindungan hak digital, revisi UU HAM juga akan memuat norma baru mengenai hak atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Pemerintah juga berupaya memperkuat kelembagaan nasional HAM agar lebih relevan dalam menghadapi perkembangan sosial, teknologi, dan tantangan hak asasi manusia di masa depan.
Mugiyanto menjelaskan penyusunan revisi UU HAM dilakukan melalui rangkaian uji publik di berbagai daerah untuk menghimpun masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
