Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 20.13 WIB

Imigrasi Surabaya Tangkap 15 WNA China-Vietnam, Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo menangkap 15 WNA asal China dan Vietnam yang diduga terlibat penyalahgunaan data pribadi. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo menangkap 15 WNA asal China dan Vietnam yang diduga terlibat penyalahgunaan data pribadi. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo menangkap 15 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Hasil penyelidikan sementara, belasan WNA tersebut juga diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan dan penguasaan rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Awalnya kami menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, setelah kami cek ternyata ada pidana lain, sehingga kami join investigasi bersama Polresta Sidoarjo," ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, Selasa (14/7).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 30 Juni 2026. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah WNA di sebuah rumah di Kabupaten Sidoarjo.

Menindaklanjuti aduan itu, petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan serta investigasi di lokasi. Hasil penyidikan mengarah kepada seorang WN China berinisial LGC.

Saat diperiksa, LGC tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan menemukan sembilan paspor milik WN Vietnam yang berada dalam penguasaan LGC.

Kepada petugas, LGC mengaku paspor itu milik rekan-rekannya yang tinggal di sebuah vila di Kota Batu. Di lokasi tersebut, petugas mendapati 9 WN Vietnam, dengan LGC diduga sebagai pimpinan mereka.

"Hingga saat ini, tim gabungan telah mengamankan 15 Warga Negara Asing, yang terdiri atas 5 Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (China) dan 10 Warga Negara Vietnam," imbuhnya.

Seluruh WNA tersebut menjalani pendetensian di Kantor Imigrasi Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian. Sementara proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lainnya tengah didalami Polresta Sidoarjo.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menindak pelanggaran hukum yang melibatkan Warga Negara Asing," tegas Agus.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore