
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mematangkan usulan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Usulan itu dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, dan akan menyasar koruptor yang terbukti melakukan korupsi dalam skala besar hingga membahayakan negara.
Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menjelaskan, MUI sejak lama telah memiliki fatwa yang menjadi dasar pemberian sanksi maksimal terhadap pelaku korupsi dalam kondisi tertentu.
"Majelis Ulama Indonesia sudah punya fatwa berkenaan dengan korupsi. Dalam batas tertentu, ketika korupsi membahayakan eksistensi dan kelangsungan negara, maka pelakunya boleh dihukum mati," kata Cholil Nafis dalam siaran pers, Rabu (29/7).
Baca Juga:Viral Disebut Haram, Begini Penjelasan Gus Kholili soal Fatwa MUI Jatim tentang Vape yang Sebenarnya
Menurut Cholil Nafis, pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar.
Karena itu, ia menilai ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari keberhasilan menciptakan sistem yang mampu mencegah praktik korupsi.
"Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi seberapa bersih Indonesia dari praktik korupsi," tegasnya.
Ia menjelaskan, usulan hukuman mati bukan didasarkan pada semangat pembalasan. Melainkan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.
Korupsi dalam jumlah besar dinilai memiliki dampak yang sangat luas karena menghilangkan hak-hak publik serta menghambat kesejahteraan masyarakat.
"Hukuman itu bersifat preventif agar orang takut melakukan korupsi. Korupsi mematikan harapan hidup orang banyak, sehingga negara harus melindungi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
