
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Ibrahim Arief alias Ibam Bersama istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief atau Ibam resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah putusan di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ibam menjadi lima tahun penjara. Bahkan, Ibam juga dijatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
"Ibrahim Arief atau Ibam hari ini, Jumat, 11 September 2026, resmi menyatakan kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang saat ini sedang dihadapinya," kata kuasa hukum Ibam, Bayu Perdana kepada wartawan, Minggu (13/9).
Menurutnya, upaya kasasi diajukan sebagai upaya untuk mendapatkan pemeriksaan kembali atas putusan sebelumnya. Mereka menilai sejumlah pertimbangan dalam putusan tingkat banding perlu dikaji kembali oleh MA.
Tim kuasa hukum berharap, MA dapat memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh dan mengoreksi kekeliruan yang mereka nilai terjadi dalam proses persidangan sebelumnya.
"Melalui kasasi ini, kami berharap Mahkamah Agung dapat meninjau secara menyeluruh perkara tersebut, memperbaiki kekeliruan penerapan hukum yang terdapat dalam putusan, serta memberikan putusan yang seadil-adilnya, termasuk membebaskan Ibam dari perkara tersebut," tegasnya.
Dalam menghadapi perkara tersebut, Ibam disebut turut mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis kesesuaian antara alat bukti, fakta persidangan, dan keterangan para saksi.
"AI tersebut kemudian menemukan sejumlah pola yang menurut tim kuasa hukum menunjukkan adanya kejanggalan dalam penerapan uang pengganti sebesar Rp 5 miliar," tuturnya.
Temuan tersebut rencananya akan dituangkan secara lebih terperinci dalam memori kasasi yang diajukan ke MA.
Tim kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan publik yang diberikan kepada Ibam dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022