Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 21.20 WIB

Matangkan Rencana Berantas ODOL, Polri Cek Kesiapan Almatsus Untuk Penegakan Hukum

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin. (Polri)

 

JawaPos.com - Korlantas Polri tengah mematangkan persiapan pemberantasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Alat material khusus (almatsus) penegakan hukum Jatanlin dicek kesiapannya untuk penegakan hukum di lapangan.
 
Pengecekan dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di Lapangan NTMC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan beserta perangkat pendukungnya siap digunakan dalam mendukung penegakan hukum.
 
Almatsus ini akan digunakan untuk penegakan hukum secara bergerak di jalan raya. Alat ini bisa mendeteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.
 
“Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading,” kata Wibowo.
 
 
Dia menjelaskan, penegakan hukum kendaraan ODOL bukan sebatas melanggar lalu lintas. Kendaraan jenis ini turut memuat pelanggaran dimensi dan muatan. Imbasnya bisa mengganggu keselamatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerusakan infrastruktur jalan.
 
Untuk mendukung pemeriksaan, kendaraan tersebut dilengkapi sejumlah perangkat berbasis teknologi. Di antaranya kamera ANPR untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk membaca jumlah sumbu dan dimensi, serta kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan.
 
Selain itu, terdapat teknologi Weight in Motion (WIM) yang dapat digunakan untuk melakukan penimbangan terhadap muatan dan dimensi kendaraan.
 
 
Sistem ini juga sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional. Dengan begitu, penegakan hukum berjalan transparan dan lebih cepat.
 
“Langkah-langkah kami dalam rangka pemeriksaan, termasuk penindakan pelanggaran atau tindak pidana di bidang lalu lintas akan semakin cepat, mudah, dan juga didukung oleh bukti yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
 
Korlantas Polri menyiapkan lima almatsus kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan ODOL. Satu kendaraan akan dioperasikan Korlantas Polri, sedangkan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
 
Irjen Pol Wibowo mengatakan distribusi tersebut mempertimbangkan data wilayah yang memiliki potensi tindak pidana over dimension dan over load.
 
Guna mendukung program ini, Polri telah melatih personel yang akan beroperasi di lapangan. Pelatihan mencakup penggunaan perangkat dan aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
 
Irjen Pol Wibowo mengimbau para pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.
 
“Target yang ingin kita capai bersama bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, tetapi bagaimana kita bisa sama-sama mendorong peningkatan kepatuhan akan keselamatan lalu lintas menuju Zero ODOL 2027,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore