Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 22.51 WIB

Profil Komjen Dedi Prasetyo yang Ditunjuk Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin tahun ini. (Polri) - Image

Mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan persiapan dan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin tahun ini. (Polri)

JawaPos.com - Komjen Pol Dedi Prasetyo mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Badan Reforma Agraria Nasional. Dedi dilantik bersama sejumlah pejabat tinggi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10).

Sepanjang perjalanan karirnya selama bertugas di Korps Bhayangkara sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990, Komjen Dedi sudah pernah mengisi sejumlah jabatan strategis. Bila ditilik ke belakang, riwayat jabatan Dedi juga mentereng. 

Dedi adalah jenderal polisi yang berpengalaman pada bidang sumber daya manusia (SDM). Namun, Dedi juga kerap mendapat tugas struktural. Mulai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada 2007, Kapolres Kediri pada 2008, Kapolres Lumajang pada 2009, hingga Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2012. 

Setelah itu, Dedi dipercaya menjadi Karopenmas Divhumas Polri pada 2018, Kapolda Kalteng pada 2020, Kadivhumas Polri pada 2021, dan As SDM Kapolri pada 2023. Setahun kemudian, Dedi mendapat kenaikan pangkat dari irjen menjadi komjen. Kenaikan pangkat itu seiring dengan posisi baru yang diemban oleh Dedi sebagai Irwasum Polri.

Lahir pada 1968 silam, Dedi menempuh pendidikan di Akpol hingga lulus pada 1990. Dia kemudian melanjutkan studi di PTIK pada 1991. Hasrat Dedi untuk belajar membawanya meraih gelar S1, S2, S3 hingga akhirnya dianugerahi gelar profesor pada 2022. Gelar itu sekaligus menjadikan Dedi sebagai salah satu dari sangat sedikit jenderal yang sukses menjadi profesor. 

Usai menjalankan tugas sebagai wakapolri, kini Dedi mendapat kepercayaan memimpin Badan Reforma Agraria Nasional. Badan tersebut merupakan organisasi baru yang dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria disahkan menjadi UU.

Dalam keterangannya pada Selasa (22/9), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan berbagi tugas dengan Badan Reforma Agraria Nasional. Badan tersebut berkedudukan di bawah presiden secara langsung dan bertugas merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta membantu penyelesaian konflik agraria secara nasional.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore