Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 23.11 WIB

2 Tahun Berjalan, Menko Pangan Detailkan 4 Langkah Perbaikan Tata Kelola MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas (tengah) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kanan) saat Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (19/10) (Istimewa). - Image

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas (tengah) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kanan) saat Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (19/10) (Istimewa).

 JawaPos.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan empat prioritas pembenahan Makan Bergizi Gratid (MBG). Yakni percepatan pemerataan MBG ke wilayah 3T, perbaikan tata kelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, serta penertiban data penerima manfaat dan pemberantasan penyimpangan.

“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” ujar Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (19/10).

Untuk prioritas pertama, yaitu mempercepat pemerataan layanan MBG ke wilayah 3T. Sesuai arahan Presiden, Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Oktober telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur.

Dilanjutkan tahap II dengan aktivasi 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober. Kemudian, tahap III pada minggu keempat Oktober dengan fokus pada pesantren, sekolah keagamaan di daerah terpencil. Adapun Petunjuk Teknis SPPG 3T, ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG 3T yang telah diaktivasi.

Kedua, telah dilakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Program MBG melalui skema insentif baru, Rp2.000/porsi, berlaku mulai 2 Oktober 2026.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore