Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Oktober 2025 | 00.45 WIB

Semakin Rusak Jalan Parung Panjang, Semakin "Untung"

Sopir truk malah memilih ke kantong parkir milik masyarakat yang dianggap liar atau belum berizin. Setiap truk tambang parkir di lokasi itu dikenakan tarif Rp 30 ribu hingga Rp 70 ribu sekali parkir. Lokasinya tepat di sekitar Desa Parung Panjang, Desa Cibunar. Kantong parkir itu milik masyarakat.  

Sepanjang truk tambang bisa beroperasi, kantong parkir tetap melayani. Dari parkir saya perputaran uang cukup besar. Apalagi jumlah truk yang melayani produksi tambang di Parung Panjang mencapai 2.600 unit (data dari ATTB). Jika dikalikan Rp 30 ribu per truk untuk tarif terendah, maka perputaran uang Rp 7.800.000 per hari. Sebulan diperkirakan minimal mencapai Rp 23,4 juta.

Suasana progres pembangunan kantong parkir truk tambang yang berlokasi di Desa Desa Gorowong, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Kehadiran kantong parkir "swasta" itu tidak mungkin hadir serta merta. Tentu ada perizinan lingkungan. Dari izin ini ada pihak yang diuntungkan.  

Konon kabarnya setiap kali mengangkut tambang dari Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin sopir truk harus membayar uang kepada pihak tertentu. Nilainya ribuan rupiah. Anggap saja Rp 5 ribu per unit untuk sekali jalan. Jika dikalikan 2.600 unit, mencapai Rp 13 juta per hari. Sebulan dengan 25 hari kerja ada Rp 325 juta. Ada yang pihak menikmati. Siapa? Jika dirunut, tidak akan ada yang mengaku. Apalagi sekarang tambang itu tidak beroperasi. Tidak mungkinlah ada pengeluaran sebanyak itu. (*)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore