
Ilustrasi pengisian daya baterai mobil listrik. (RianAlfianto/JawaPos.com)
JawaPos.com - Stellantis mendaftarkan paten untuk sistem pelepasan baterai pada electric vehicle (EV/kendaraan listrik) dalam sejumlah skenario keadaan darurat, misalnya baterai terlalu panas atau kebakaran.
Laman Carscoops, Jumat waktu setempat melaporkan, paten yang baru diterbitkan dari FCA US menjelaskan sistem yang dapat memutus baterai tegangan tinggi dari sebuah EV secara elektrik dan fisik.
Mobil tersebut kemudian dapat menggunakan baterai 12 volt untuk secara harfiah menjauh dari baterai yang telah dilepaskan.
Paten berjudul “High-Voltage Battery Quick Release System For Vehicle” itu diterbitkan oleh USPTO pada 17 September. Paten tersebut mencantumkan FCA US sebagai pemohon sekaligus penerima hak, dan dokumen tersebut menjelaskan sistem ini sebagai respons terhadap situasi ketika baterai tegangan tinggi mengalami panas berlebih, rusak, atau mengalami kondisi lain yang memicu peristiwa termal.
Solusi yang ditawarkan Stellantis pada dasarnya adalah melepas baterai dan mencari cara agar mobil bergerak menjauh, sesuatu yang serupa sudah didemonstrasikan di sebuah pusat penelitian di Tiongkok.
Dalam sistem Stellantis, pengemudi, penumpang, petugas tanggap darurat, atau orang lain perlu mengaktifkan sakelar pelepas cepat. Secara teori, menurut paten tersebut, mobil kemudian memutus baterai tegangan tinggi dan melepaskannya dari kendaraan.
Mekanisme pelepas tersebut dapat menggunakan beberapa metode untuk memisahkan baterai dari mobil, termasuk bagian rangka yang dapat bergeser dan terpisah.
Stellantis merencanakan membuat dua tombol pelepas, satu berada di dalam kabin dan satu lagi di bagasi agar seseorang dari luar bisa turut memicu sistem.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022