
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-30, pada Rabu (29/8).
JawaPos.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-30. Adapun agenda yang dibahas dalam pleno kali ini yaitu mengenai status Ma'ruf Amin.
Sebagaimana diketahui, Ma'ruf yang menduduki posisi orang nomer satu di MUI itu kini menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi petahana Joko Widodo (Jokowi). Selain ihwal posisi Ma'ruf, MUI juga membahas terkait sikap organisasi di Pilpres 2019.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhudin mengatakan pleno memutuskan, Ma'ruf masih belum dianggap mundur dari MUI. Sesuai dengan aturan organisasi, pria asal Banten itu baru diwajibkan mundur ketika telah menjabat di jabatan politik tetap.
"Berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI khususnya pedoman rumah tangga Pasal 1 Ayat (6) butir F yang menjelaskan tentang posisi rangkap jabatan, maka Ketua Umum MUI Profesor Doktor Kiai Haji Ma'ruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi untuk melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI ketika menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Didin di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).
Namun lantaran Ma'ruf saat masih berstatus sebagai bakal cawapres, maka yang bersangkutan belum diwajibkan mundur dari kursi Ketua Umum MUI. Hanya saja, status Ma'ruf menjadi ketua umum nonaktif, dengan pelaksana harian dimandatkan kepada dua wakil ketua umum.
"Posisi sekarang kan baru calon. Tetapi dengan kesadaran sendiri beliau kemudian menyatakan nonaktif sebagai ketua umum MUI. Dan jabatan yang sekarang, pelaksana harian itu diamanahkan kepada dua orang wakil ketua umum yaitu Pak Zainut Tauhid dan Prof DR Yunahar Ilyas," jelas Didin.
Sementara itu lanjut Didin, meski Ma'ruf belum mundur dari kursi ketua umum, ia meminta agar MUI tidak digunakan sebagai alat politik. Organisasi ini disebut tetap netral dalam menyikapi Pilpres 2019.
"Maka seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022