
KPU tetapkan DCT. Dari seluruh DCT terdapat 38 nama caleg bekas koruptor.
JawaPos.com - Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bekas koruptor boleh ikut menjadi caleg, akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 38 nama ke dalam daftar caleg tetap (DCT). Penetapan itu memberi peluang kepada eks narapidana korupsi itu mendapatkan kursi sebagai wakil rakyat di parlemen.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, penetapan caleg yang juga merupakan eks koruptor merupakan tindak lanjut dari putusan sengketa Bawaslu. Selain itu juga berdasarkan keputusan judicial review (JR) di MA. "KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti dan dituangkan dalam keputusan kami," ujar Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Keputusan ini pun kembali dipertegas oleh pimpinan KPU lainnya,
Wakil Ketua KPU Ilham Saputra menambahkan, hanya para caleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa dan diakomodasi oleh Bawaslu yang lolos dalam DCT. Sementara yang tidak mengajukan dirinya, dipastikan namanya tidak masuk ke dalam DCT.
Ditegaskannya nama-nama eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT tidak ada berlaga untuk mendapatkan kursi di DPR. "Mereka (eks napi) sudah diganti semua oleh partainya pada masa pengaduan masyarakat. Selama lolos verifikasi Bawaslu kita akomodasi. Yang tidak lolos tidak kita akomodir," pungkasnya.
Berikut eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT berdasar dari data KPU:
Caleg DPRD Provinsi
Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara
Partai Golkar
1. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3
Partai Berkarya
1. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
2. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2
Perindo
1. Samuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6
PAN
1. Abdul Fattah dari Dapil Jambi 2
Partai Hanura
1. Midasir dari Dapil Jateng 4
2. Welhelmus Tahalele dari Dapil Malut 3
3. Ahmad Ibrahim dari Dapil Malut 3
PBB
1. Nasrullah Hamka dapil Jambi 1
Tingkat DPRD Kabupaten/Kota
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022