
UBL ambil langkah tegas menonaktifkan dosen yang diduga terlibat pelecehan seksual dari seluruh aktivitas akademik. (Istimewa)
JawaPos.com–Universitas Budi Luhur (UBL) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A. Salah satu dosen yang diduga terlibat resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik.
Kebijakan itu diambil setelah pihak kampus menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus. Rektor UBL Agus Setyo Budi menegaskan, kampus tidak tinggal diam dalam menangani kasus ini. Dia memastikan langkah yang diambil dilakukan secara cepat dan terstruktur.
Penonaktifan dosen tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor K/UBL/REK/000/006/02/26 tentang Pembebasan Tugas Bidang Tridharma Perguruan Tinggi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. SK tersebut berlaku sejak 27 Februari 2026.
”Dosen yang bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan dari seluruh kewajiban tridharma perguruan tinggi. Berdasar hasil investigasi dan pemeriksaan Tim Satgas PPKPT, kami mengambil langkah tegas, cepat, dan terstruktur dengan menonaktifkan dosen melalui penerbitan SK Rektor,” tegas Agus, Rabu (8/4).
Dia menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas peristiwa yang terjadi.
Dia memastikan kampus akan memberikan dukungan penuh kepada korban selama proses penanganan berlangsung. ”Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral untuk bersama kami berada di sisi korban,” ujar Agus.
Agus juga meluruskan informasi yang beredar terkait waktu pelaporan kasus. Dia membantah adanya laporan yang masuk sejak 2023. Menurut dia, laporan resmi baru diterima Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) pada Februari 2026.
Sementara itu, Kepala Satgas PPKPT UBL, Chazizah Gusnita, memastikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Kampus telah menawarkan pendampingan psikologis melalui tenaga profesional untuk membantu korban menghadapi dampak trauma.
”Kami sudah menawarkan pendampingan. Jika ada dampak psikologis, kampus memiliki psikolog klinis yang siap membantu,” jelas Chazizah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
