Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 03.02 WIB

Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs

Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs. (istimewa) - Image

Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs. (istimewa)

JawaPos.com - Mulai hari ini (20/4) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha. Ujian tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara dengan ijazah yang sah dan diakui setara jenjang pendidikan formal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha kini sudah sama dengan lulusan SMP atau MTs. Karena itu, para siswa lulusan pendidikan tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Madrasah Aliyah (MA) atau SMA dan sederajat.

”Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Senin malam.

Menurut Amien, hal itu merupakan bagian dari penguatan sistem. Dia menyatakan, evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga. Dia menyebut, kini santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, melainkan juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said menjelaskan, PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang secara khusus bagi pesantren salafiyah. Meski begitu, pihaknya tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.

”PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ucap Basnang.

Pelaksanaan UAN PKPPS, lanjut Basnang, bukan hanya proses evaluasi pendidikan secara akademik, melainkan sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dia tegas menyatakan, pesantren tidak boleh di pinggirkan.

”Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” tegasnya.

Kepada semua pesantren dan santri, Basnang meminta mereka mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Menurut dia, integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Kemenag berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar.

UAN PKPPS tahun ini diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026. Sebelumnya ujian tingkat Ulya sudah dilaksanakan pada 6–19 April 2026. Sedangkan ujian tingkat Ula akan berlangsung pada 4–16 Mei 2026.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore