
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Lampung, Kamis (25/6). (Dok. Kemendikdasmen)
JawaPos.com - Reformasi pendidikan guru tidak lagi cukup dilakukan melalui penambahan jumlah lulusan guru. Saat ini yang lebih mendesak yakni membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebutuhan guru nasional dengan proses pendidikan, sertifikasi, dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kompetensi guru. Oleh karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar lembaga penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," tegas Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Jakarta pada pekan lalu.
Bahkan pernyataan Fajar Riza Ul Haq juga disampaikan saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung, Kamis (25/6).
Rakernas itu juga turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK-PTMA, Harun Joko Prayitno, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Lebih jauh Fajar mengatakan, Pemerintah sedang mengupayakan desain besar pemenuhan guru nasional terintegrasi. Mulai dari pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru nasional.
Pendekatan itu menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas pembangunan nasional.
“Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait persoalan guru ini” jelas Wamen Fajar.
Langkah itu menjadi semakin penting mengingat Indonesia masih menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Di satu sisi, lebih dari 407 ribu guru telah memenuhi kualifikasi akademik tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih perlu menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum dapat mengikuti PPG.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022