Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Februari 2022 | 18.14 WIB

Soal Kasus Desa Wadas, Komisi III: Rakyat Berhak Membela Tanahnya

Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. Polda Jateng/Antara - Image

Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. Polda Jateng/Antara

JawaPos.com - Aparat polisi menangkap sebanyak 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah karena menolak proyek waduk di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR mengaku kecewa dengan ulah aparat kepolisian tersebut. Karena dengan menerjunkan ratusan aparat ke Desa Wadas tidak menyelesaikan masalah. Karena itu hanya membuat masalah baru.

"Kita menyesalkan terjadinya bentrokan ini. Pemerintah harusnya mengutamakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan. Pendekatan keamanan (securiry approach) hanya menyengsarakan petani dan tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, tugas aparat kepolisian adalah melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bukan malah masuk ke desa yang membuat masyarakat takut.

"Tugas kepolisian yang utama ialah melindungi rakyat dan memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat. Rakyat berhak membela propertinya (tanah, aset, bangunan-Red), karena itu patut disayangkan hal ini bisa terjadi," katanya.

Karena itu dia menilai, polisi masuk ke desa dan menangkap banyak warga mengingatkan cara-cara Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto.

"Kasus Kedung Ombo 30 tahun silam di era Soeharto kini hadir kembali, pengalaman traumatik bagi masyarakat terutama para petani di Jawa Tengah," tegasnya.

Sebelumnya, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan ratusan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/1).

Dhanil Al Ghifary menyebut ratusan aparat masuk ke Desa Wadas dengan membawa senjata lengkap.

Dhanil mengatakan ratusan aparat itu melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.

Dhanil mengungkapkan, aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat setempat.

Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan 'Alerta' atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2).

Adapun, warga Wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Pada September 2019 misalnya, LBH Yogyakarta mengatakan saat itu warga juga dikepung oleh polisi dan 11 warga sempat ditangkap.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore