
ILUSTRASI: Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memamerkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (9/2). (Istimewa)
JawaPos.com - Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (2/7).
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan proses persidangan yang telah dimulai harus menjadi momentum untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan agar polemik tersebut tidak terus menyita perhatian publik.
“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (3/7).
Ia juga mengingatkan agar perhatian masyarakat tidak terus tersedot pada persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. Ia menegaskan, masih banyak persoalan nasional yang lebih mendesak untuk diselesaikan, mulai dari penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” tegasnya.
Mengenai polemik keaslian ijazah Jokowi, Abdullah menegaskan bahwa penyelesaiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu berharap, penyelesaian perkara melalui jalur hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Dengan demikian, polemik yang selama ini berkembang tidak lagi memicu kegaduhan di ruang publik.
“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022