
Kapten timnas Maroko Achraf Hakimi akan menghadapi sidang dugaan kekerasan seksual di Prancis. (Instagram/@achrafhakimi)
JawaPos.com - Bek Paris Saint-Germain (PSG) dan Tim Nasional Maroko Achraf Hakimi dipastikan akan menghadapi proses persidangan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat pada 2023. Kepastian itu muncul setelah Pengadilan Banding Versailles, Prancis, menolak permohonan banding yang diajukan pihak pemain.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (19/6) waktu setempat. Dengan ditolaknya banding tersebut, upaya Achraf Hakimi untuk menghentikan proses hukum tidak membuahkan hasil dan kasus akan berlanjut ke tahap persidangan.
Menurut laporan media Prancis, para hakim menilai terdapat cukup unsur dan bukti yang layak untuk diperiksa lebih lanjut dalam sidang pengadilan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap pemain berusia 27 tahun itu akan terus berjalan hingga memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan pidana.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang menuduh Hakimi melakukan pemerkosaan pada awal 2023. Sejak awal mencuatnya kasus tersebut, Hakimi secara konsisten membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Pihak kuasa hukum sang pemain juga telah beberapa kali menegaskan bahwa klien mereka tidak bersalah. Mereka sebelumnya berupaya meminta agar perkara tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan ke meja hijau.
Namun, pengadilan memutuskan sebaliknya. Meski demikian, penolakan banding ini bukan berarti Hakimi dinyatakan bersalah.
Baca Juga:Peter Schmeichel Sebut Roberto Martinez Juga Harus Disalahkan atas Hasil Imbang Timnas Portugal
Tahap persidangan nantinya akan menjadi proses penting untuk memeriksa seluruh bukti, keterangan saksi, serta argumen dari kedua belah pihak sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir.
Dalam sistem hukum Prancis, seseorang tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, status hukum Hakimi saat ini masih sebagai pihak yang menghadapi proses peradilan dan belum menerima vonis apa pun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022