Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12.16 WIB

Banding Ditolak, Bek PSG dan Timnas Maroko Achraf Hakimi Resmi Hadapi Persidangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Prancis

Kapten timnas Maroko Achraf Hakimi akan menghadapi sidang dugaan kekerasan seksual di Prancis. (Instagram/@achrafhakimi) - Image

Kapten timnas Maroko Achraf Hakimi akan menghadapi sidang dugaan kekerasan seksual di Prancis. (Instagram/@achrafhakimi)

JawaPos.com - Bek Paris Saint-Germain (PSG) dan Tim Nasional Maroko Achraf Hakimi dipastikan akan menghadapi proses persidangan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat pada 2023. Kepastian itu muncul setelah Pengadilan Banding Versailles, Prancis, menolak permohonan banding yang diajukan pihak pemain.

Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (19/6) waktu setempat. Dengan ditolaknya banding tersebut, upaya Achraf Hakimi untuk menghentikan proses hukum tidak membuahkan hasil dan kasus akan berlanjut ke tahap persidangan.

Menurut laporan media Prancis, para hakim menilai terdapat cukup unsur dan bukti yang layak untuk diperiksa lebih lanjut dalam sidang pengadilan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap pemain berusia 27 tahun itu akan terus berjalan hingga memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan pidana.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang menuduh Hakimi melakukan pemerkosaan pada awal 2023. Sejak awal mencuatnya kasus tersebut, Hakimi secara konsisten membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pihak kuasa hukum sang pemain juga telah beberapa kali menegaskan bahwa klien mereka tidak bersalah. Mereka sebelumnya berupaya meminta agar perkara tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan ke meja hijau.

Namun, pengadilan memutuskan sebaliknya. Meski demikian, penolakan banding ini bukan berarti Hakimi dinyatakan bersalah.

Tahap persidangan nantinya akan menjadi proses penting untuk memeriksa seluruh bukti, keterangan saksi, serta argumen dari kedua belah pihak sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir.

Dalam sistem hukum Prancis, seseorang tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, status hukum Hakimi saat ini masih sebagai pihak yang menghadapi proses peradilan dan belum menerima vonis apa pun.

Perkembangan kasus ini tentu menjadi sorotan publik mengingat Hakimi merupakan salah satu pemain penting PSG dan Timnas Maroko. Dalam beberapa musim terakhir, dia tampil sebagai salah satu bek kanan terbaik di Eropa dan berperan besar dalam berbagai pencapaian klub maupun negaranya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore