
Suasana pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo yang berujung sanksi denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI. (Persebaya)
JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali mendapat pukulan menjelang Lebaran 2026. Klub kebanggaan Kota Pahlawan itu harus membayar denda besar setelah pertandingan melawan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Situasi ini membuat kondisi Green Force makin berat. Di tengah performa tim yang belum stabil di putaran kedua, sanksi finansial dari Komite Disiplin PSSI justru datang menambah beban klub.
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 250 juta.
Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 2 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Komite Disiplin PSSI tertanggal 9 Maret 2026. Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum menandatangani langsung dokumen keputusan tersebut.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar hukuman.
Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo dan berakhir dengan skor imbang 2-2.
Namun suasana pertandingan sempat diwarnai pelanggaran disiplin dari tribune penonton. Sejumlah suporter menyalakan petasan dan kembang api dalam jumlah besar selama pertandingan berlangsung hingga laga berakhir.
Pelanggaran itu terjadi di Tribun Utara stadion. Komite Disiplin PSSI menyatakan tindakan tersebut terbukti melalui berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.
Dalam dokumen keputusan disebutkan secara jelas alasan penjatuhan sanksi.
“Bahwa pada tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis Komite Disiplin PSSI dalam dokumen resmi.
Komdis PSSI menilai klub bertanggung jawab atas perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada aturan disiplin yang berlaku dalam kompetisi sepak bola nasional.
“Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena selama pertandingan hingga pertandingan berakhir terjadi penyalaan petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara,” bunyi kutipan keputusan tersebut.
Komite Disiplin PSSI juga menegaskan pelanggaran tersebut didukung bukti yang cukup kuat. Proses investigasi dilakukan sebelum keputusan sanksi akhirnya ditetapkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
