
Suasana pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo yang berujung sanksi denda Rp 250 juta dari Komdis PSSI. (Persebaya)
JawaPos.com — Persebaya Surabaya kembali mendapat pukulan menjelang Lebaran 2026. Klub kebanggaan Kota Pahlawan itu harus membayar denda besar setelah pertandingan melawan Persib Bandung dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Situasi ini membuat kondisi Green Force makin berat. Di tengah performa tim yang belum stabil di putaran kedua, sanksi finansial dari Komite Disiplin PSSI justru datang menambah beban klub.
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya sebesar Rp 250 juta.
Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang terjadi saat laga melawan Persib Bandung pada 2 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat resmi Komite Disiplin PSSI tertanggal 9 Maret 2026. Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum menandatangani langsung dokumen keputusan tersebut.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar hukuman.
Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo dan berakhir dengan skor imbang 2-2.
Namun suasana pertandingan sempat diwarnai pelanggaran disiplin dari tribune penonton. Sejumlah suporter menyalakan petasan dan kembang api dalam jumlah besar selama pertandingan berlangsung hingga laga berakhir.
Pelanggaran itu terjadi di Tribun Utara stadion. Komite Disiplin PSSI menyatakan tindakan tersebut terbukti melalui berbagai bukti yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.
Dalam dokumen keputusan disebutkan secara jelas alasan penjatuhan sanksi.
“Bahwa pada tanggal 02 Maret 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung,” tulis Komite Disiplin PSSI dalam dokumen resmi.
Komdis PSSI menilai klub bertanggung jawab atas perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung. Hal itu merujuk pada aturan disiplin yang berlaku dalam kompetisi sepak bola nasional.
“Klub Persebaya Surabaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena selama pertandingan hingga pertandingan berakhir terjadi penyalaan petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara,” bunyi kutipan keputusan tersebut.
Komite Disiplin PSSI juga menegaskan pelanggaran tersebut didukung bukti yang cukup kuat. Proses investigasi dilakukan sebelum keputusan sanksi akhirnya ditetapkan.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
