Pemain hoki putri Indonesia Lispa (kiri) berebut bola dengan pemain hoki putri Singapura Phylicia Tanandika (kanan) pada pertandingan kualifikasi Asian Games 2026 di Lapangan Hoki Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/4/2026). Tim hoki putri Indonesia menang dengan skor 2-0. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
"Pada prinsipnya, kalau ada peraturan seperti itu, sangat menguntungkan bagi hoki," kata Sekretaris Jenderal PP FHI Yasser Arafat Suaidy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Yasser mengatakan FHI saat ini menjajaki sejumlah pemain keturunan Indonesia di Eropa, terutama Belanda yang memiliki tradisi hoki kuat dan banyak dihuni diaspora Indonesia.
Namun, salah satu kendala yang dihadapi adalah keengganan sejumlah pemain melepas kewarganegaraan Belanda apabila harus menjalani proses menjadi warga negara Indonesia.
"Yang menjadi masalah sekarang, mereka keberatan kalau harus melepas kewarganegaraan Belandanya," ujarnya.
Persoalan tersebut sejalan dengan salah satu hal yang disinggung Presiden Prabowo dalam pidato pengantar pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Prabowo mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia, termasuk atlet. Presiden menilai talenta diaspora tidak semestinya harus memilih antara kesempatan berkarya di tingkat global dan ikatan dengan Indonesia.
Menurut Yasser, skema tersebut apabila nantinya disahkan dapat memberikan dampak langsung bagi hoki Indonesia karena terdapat pemain keturunan di Belanda yang mempunyai kualitas untuk memperkuat tim nasional.
"Di Belanda banyak sekali keturunan Indonesia, dari kakek atau buyutnya, yang sekarang menjadi pemain di level top," kata Yasser.
Salah satu pemain yang masuk radar FHI bahkan disebut memperkuat tim nasional junior Belanda dan memiliki kemampuan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan timnas Indonesia.
"Pemain dari Belanda ini pemain junior tim nasional Belanda dan sangat skillful. Yang menjadi pertimbangannya adalah dia harus melepas kewarganegaraan Belandanya," ujarnya.
Yasser menilai keberadaan aturan dwi kewarganegaraan terbatas nantinya dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan kualitas tim nasional dalam mengejar sasaran jangka panjang menuju Olimpiade.
"Kalau itu diberlakukan, sangat bagus untuk prestasi. Itu bisa mempercepat prestasi kita menuju level Olimpiade," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022