
ALIRAN DANA BESAR: Ari Sigit berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim Rabu (22/1). (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
JawaPos.com - Keterlibatan Keluarga Cendana dalam perkara investasi ilegal PT Kam and Kam mulai menemui titik terang. Ari Haryo Sigit, satu di antara tiga anggota Keluarga Cendana yang sudah diperiksa, ternyata tidak hanya berstatus member dalam investasi ilegal yang memanfaatkan aplikasi Memiles itu. Dia juga berstatus konsultan perusahaan.
Fakta tersebut dibeberkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kemarin (23/1). Dalam pemeriksaan, kata dia, Ari mengakui sendiri perannya. ’’Dia mengakui secara lisan,’’ jelasnya.
Cucu Presiden Soeharto itu, kata Kapolda, juga mengakui telah menerima aliran dana. Uang yang masuk ke rekeningnya dikirim dari rekening salah seorang tersangka. Namun, jenderal bintang dua itu tidak menyebutkan identitasnya. ’’Yang jelas, ada dana yang diterima,’’ ujarnya.
Nominalnya tidak sedikit. Luki menyatakan bahwa jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar. Uang tersebut dijanjikan dikembalikan Senin mendatang (27/1). ’’Artinya, aset yang bisa kami selamatkan bertambah,’’ ungkap perwira tinggi (pati) kelahiran 1965 tersebut.
Lantas, apakah Ari bisa disebut sebagai bagian dari sistem investasi ilegal yang dijalankan PT Kam and Kam? Luki menegaskan, petugas masih harus melakukan pendalaman. Menurut dia, pengakuan lisan belum terlalu kuat di mata hukum Jadi, penyidik harus menguatkan bukti. ’’Kita sedang cari apakah ada secarik kertas yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan masuk ke struktur perusahaan itu,’’ paparnya.
Luki menambahkan, saat ini penyidik juga memeriksa seorang saksi kunci. Seorang perempuan berinisial M. Dia menyebutkan, peran saksi itu adalah staf bagian keuangan PT Kam and Kam. ’’Banyak tahu keluar masuk uang perusahaan,’’ ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, penyidik menggali sejumlah kemungkinan. Di antaranya, alur pemakaian uang. ’’Diklasifikasikan uangnya dipakai apa saja. Misalnya, kepentingan pribadi para tersangka atau keperluan belanja perusahaan,’’ tuturnya.
M, terang dia, masih berstatus saksi. Namun, statusnya bisa saja dinaikkan penyidik menjadi tersangka. Luki mengatakan bahwa semua bergantung pada hasil pemeriksaan. ’’Sejauh ini, perkembangannya juga masih ditunggu,’’ ungkapnya.
Jenderal kelahiran Kudus tersebut menyatakan, pemberkasan perkara itu sudah mencapai 80 persen. Luki menargetkan akhir bulan ini penyidik bisa melakukan pelimpahan tahap pertama. Namun, tidak lantas tugas polisi selesai. Menurut dia, penyidik tengah menyusun berkas lain yang masih berkaitan dengan PT Kam and Kam.
’’Terkait TPPU-nya,’’ ujarnya. Dengan begitu, kata Luki, pencarian aset perusahaan akan terus dilakukan. Jika dalam perjalanannya penyidik mendapat hasil, penemuan aset itu dimasukkan ke berkas perkara TPPU.
Bagaimana dengan figur publik yang sempat mangkir dalam pemeriksaan? Luki menyatakan bahwa penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan ulang. Beberapa dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan. ’’Yang dianggap memiliki kaitan pasti diperiksa,’’ jelasnya.
Mantan Wakabaintelkam Polri tersebut menambahkan, para saksi yang sudah diperiksa pun bukan tidak mungkin kembali dipanggil. Mereka diundang dalam rangka pemberkasan perkara TPPU yang tengah disusun penyidik. ’’Termasuk AHS (Ari Haryo Sigit),’’ jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, praktik investasi ilegal PT Kam and Kam dibongkar polisi. Bisnis culas itu diketahui memiliki 264 ribu member. Dalam kurun waktu delapan bulan sejak beroperasi, praktik penipuannya mampu mendapat omzet Rp 761 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah figur publik terseret dalam perkara tersebut. Mayoritas pernah diundang dalam acara yang diadakan PT Kam and Kam. Nama mereka dipakai untuk menarik perhatian masyarakat.
Modus investasi PT Kam and Kam adalah membuat sebuah aplikasi bernama Memiles. Masyarakat bisa mengunduhnya secara cuma-cuma. Memiles menjanjikan bonus berlimpah bagi warga yang mau berinvestasi dan mengajak orang lain untuk ikut mendaftar.
---
Fakta Pemeriksaan Ari Sigit
1. Mengaku sebagai member sejak November. Belum pernah mendapat reward.
2. Istrinya, Rika Callebaut, juga menjadi member dan memperoleh reward dua unit Toyota Alphard.
3. Ari Sigit tidak hanya berstatus member, tetapi juga berperan sebagai konsultan PT Kam and Kam.
4. Dana lebih dari Rp 3 miliar mengalir ke rekeningnya dari salah seorang tersangka.
Diolah dari berbagai sumber

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
