Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Maret 2020 | 01.59 WIB

Kelulusan SMK: Nilai Praktik Kejuruan Jadi Pengganti Nilai UKK

UNBK SMA saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

UNBK SMA saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Peniadaan ujian nasional (UN) sudah dilakukan untuk jenjang SMA. Sementara itu, pada satuan pendidikan SMK, Kemendikbud membatalkan uji kompetensi keahlian (UKK). Dinas Pendidikan Jawa Timur pun menyikapi hal itu dengan mengeluarkan regulasi sebagai pedoman kelulusan siswa SMK.

Kadispendik Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, sekolah yang sudah melaksanakan UKK bisa menggunakan nilainya sebagai salah satu parameter kelulusan. Sementara itu, bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian tersebut, pengganti nilai UKK bisa diambilkan dari nilai praktik.

”Nilai praktik kejuruan di semester VI atau semester genap tahun terakhir yang terbaik atau tertinggi,” ujarnya saat dihubungi kemarin (29/3).

Wahid menuturkan, bagi siswa SMK, hasil UKK memang menjadi salah satu penentu kelulusan. Namun, karena persebaran Covid-19 belum mereda, harus ditentukan pengganti nilai UKK yang pelaksanaannya dibatalkan untuk tahun ini.

Selain itu, ada beberapa poin yang juga menjadi pertimbangan dalam meluluskan siswa SMK. Antara lain, memiliki nilai sikap dan predikat minimal baik dan telah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) sesuai ketentuan. Juga, telah melaksanakan ujian sekolah dan memiliki nilai rapor semester I hingga VI.

Pihak sekolah nanti dipersilakan untuk menggabungkan beberapa parameter itu dalam menentukan predikat lulus bagi siswa. Wahid pun tetap mendorong setiap satuan pendidikan SMK untuk mengawal dan memotivasi siswanya, terutama kelas XII yang akan lulus.

Dengan ditiadakannya UKK, lulusan SMK terancam tidak mengantongi sertifikat kompetensi. Padahal, sertifikat tersebut merupakan salah satu modal utama mereka saat melamar pekerjaan di industri setelah lulus. Wahid pun mengatakan, sertifikat UKK bisa mempercepat pengakuan industri terhadap kompetensi lulusan. ”Kita berdoa dan berharap bersama, semoga Juni nanti situasi pandemi korona sudah membaik. Sehingga bisa dilakukan uji kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” imbuh mantan Kadishub dan LLAJ Jatim itu.

Uji kompetensi yang dimaksud Wahid adalah program pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) yang rencananya digelar BNSP Juni mendatang. Namun, PSKK itu berbeda dengan UKK karena tidak memengaruhi kelulusan. Siswa yang nanti mengikuti PSKK akan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP. Dengan begitu, mereka memiliki modal tambahan yang bisa menguatkan performa saat melamar pekerjaan.

Plt Kepala SMKN 1 Mudianto mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan semua sarpras untuk UKK yang menurut jadwal digelar awal April mendatang di sekolah. Kegiatan itu bahkan sudah diprogramkan jauh-jauh hari sebelum siswa melakoni UN. Namun, rencana yang sudah disusun tersebut mesti dibatalkan. Mengikuti instruksi pemerintah pusat demi memutus mata rantai persebaran virus korona. Terutama untuk melindungi siswa didik dan semua elemen dalam satuan pendidikan.

”Sarpras (sarana dan prasarana), penguji, jadwal, asesor, sampai soal-soalnya pun sebetulnya sudah siap semua,” ungkapnya.

Mudianto menambahkan, UKK merupakan uji kompetensi yang tidak main-main. Siswa pun diuji asesor dari luar sekolah. Bentuknya teori hingga praktik kejuruan. Salah satu yang ditekankan adalah menilai seberapa andal siswa dalam menguasai skill atau keahlian yang sudah dipelajarinya selama enam semester. Sertifikat yang dikeluarkan dari hasil UKK pun menjadi kebanggaan tambahan bagi siswa.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Surabaya Djoko Pratmodjo mengatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan apa kiranya yang bisa menggantikan sertifikat UKK. Dia pun berencana melakukan tes kompetensi siswa melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP) milik sekolah. ”Bisa dites sendiri sama guru-gurunya, tapi kalau situasi sudah memungkinkan. Kalau masih belum, ya terpaksa anak-anak nggak punya sertifikat kompetensi. Mereka hanya punya sertifikat prakerin atau praktik kerja industri dari hasil pelaksanaan magang,” ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore