
Jukir liar di kawasan Jalan Kapas Krampung Surabaya dilaporkan ke polisi setelah viral mengancam akan membunuh nasabah bank yang mengambil uang di ATM. (Instagram @viral_forjustice)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencak-mencakj usai mengetahui ulah seorang oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap warga di Kapas Krampung.
Peristiwa itu belakangan ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Eri Cahyadi menyebut Pemkot Surabaya telah memantau kejadian tersebut dan meminta agar kasusnya segera ditangani melalui proses hukum.
Ia juga menegaskan tak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang mengganggu ketertiban umum di Kota Pahlawan.
Menurut dia, ancaman pembunuhan jelas sudah melampaui batas persoalan parkir.
“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ucapnya dengan geram, Minggu (8/3).
Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, orang nomor satu di Surabaya menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja selurh juru parkir di Kota Pahlawan.
“Ini negara hukum, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu. Saya meminta semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai," imbuh Eri Cahyadi.
Ia memastikan Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Eri Cahyadi menjamin bahwa warga Surabaya harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi.
Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, peristiwa bermula saat jukir liar itu meminta tarif parkir kepada nasabah bank berinisial CS yang baru saja mengambil uang dari ATM bank swasta di Jalan Kapas Krampung.
"Saat kembali ke motor dicegat dan diminta uang parkir, reflek CS ini mempertanyakan kok ada parkir, padahal ada satpam dari bank yang berjaga di depan," tertulis dalam konten yang diunggah Instagram @viral_forjustice, dikutip JawaPos.com, Minggu (8/3).
Korban tidak langsung menuruti permintaan jukir liar tersebut dengan memberikan uang parkir.
Ia kemudian menanyakan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan rompi sebagai tanda juru parkir resmi resmi.
Dugaan korban benar, jukir tersebut tidak bisa menunjukkan KTA dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
