
Ilustrasi ASN halalbihalal di rumah dinas Bupati Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com–Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik melaksanakan work from home (WFH) mulai Rabu (1/4). Hal itu setelah diputuskan Bupati Fandi Akhmad Yani untuk penghematan konsumsi energi kemarin (30/1).
Bupati putuskan tiap Rabu ASN bekerja dari rumah. Jumat, para pegawai bisa ngontel atau menggunakan transportasi umum.
Namun bekerja dari rumah itu tidak untuk semua ASN. Pegawai di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) tetap diwajibkan masuk seperti biasa. Sebab mereka yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Baca Juga:Sukses Digelar di Balai Pemuda, Swarabaya Fest 2026 Jadi Katalisator Kreator Muda Surabaya
Sembilan OPD itu di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan berikut rumah sakit dan puskesmas, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kesbangpol, dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Di sembilan OPD itu tidak mungkin WFH, kalau pun bisa paling satu dua pegawai. Nanti khusus sembilan OPD misal ada pegawai yang mau WFH harus izin kami,” ucap Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo.
Bagi OPD yang WFH, lanjut dia, pegawai bisa bekerja dari rumah secara penuh. Namun kepala opd memiliki kewajiban melakukan absensi mandiri.
Baca Juga:Dorong Pelaku UMKM Go Digital, DPRD Surabaya: Kalau Tidak Mengikuti Perkembangan, Bakal Kalah Saing
”Jadi ada peran kepala dinas untuk mendukung program efisiensi energi ini. Siang atau setiap waktu, kepala dinas perlu absen mandiri untuk memantau pegawainya agar tetap di rumah,” jelas Agung Endro Utomo.
Agung menyebut program WFH ini untuk efisiensi energi. Sehingga diimbau para ASN betul-betul mengurangi penggunaan kendaraan baik saat jam kerja maupun lepas kerja.
”Pekan depan kita evaluasi seberapa rupiah yang bisa diefisiensi,” imbuh Agung Endro Utomo.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
