
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menemui ribuan massa aksi May Day 2026 di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (1/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menemui massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Jumat (1/5).
Di hadapan ribuan buruh, Khofifah menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menerima audiensi dari perwakilan serikat pekerja. Sejumlah aspirasi dan tuntutan telah diterima untuk dikaji lebih lanjut.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah tuntutan penyusunan Perda sistem jaminan pesangon. Kesepakatan bersama telah ditandatangani, termasuk komitmen mengawal pembahasannya bersama DPRD Jawa Timur.
"Ada kesepakatan yang sudah kita tandatangani, bersama-sama kita akan mengawal Perda Pesangon, segera kita bahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur," ujar Gubernur Khofifah di atas panggung, Jumat (1/4).
"Panjenengan siap mengawal?" tanya gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini kepada massa aksi. "Siap...." ucap ribuan buruh dengan kompak, lalu bertepuk tangan dengan riuh.
Sebagai informasi, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja), akan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Jumat (1/5)
Dari pantauan JawaPos.com, arak-arakan ribuan buruh dari berbagai derah di Jawa Timur, tiba di depan Kantor Gubernur sekitar pukul 15.03 WIB. Mereka mengenakan seragam serikatnya masing-masing.
Sebelum aksi, massa demonstrasi lebih dulu berkumpul di depan BG Junction Mall, Jalan Babatan, lalu melakukan long march dan membentangkan bendera merah putih ke titik aksi, Jalan Pahlawan.
Dalam aksi May Day 2026, buruh Jawa Timur membawa 21 tuntutan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Buruh menuntut penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga perlindungan pekerja digital.
Di tingkat daerah, buruh Jawa Timur mendesak realisasi komitmen pemerintah, mulai dari penyediaan rumah murah, pengawasan praktik outsourcing, penegakan UMK, hingga pembentukan satgas pencegahan PHK. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022