
Kolam renang dan wisata air Jati Sewu di Kabupaten Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Objek wisata Jati Sewu di Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, tidak hanya diduga belum memiliki izin. Selama ini, objek wisata milik Ketua Partai Golkar Gresik itu juga diduga tidak membayar retribusi hingga sejumlah pajak.
Pemilik wisata Jati Sewu Wongso Negoro mengaku, izin telah lengkap, berikut juga pembayaran pajak kepada daerah. “Izin dan pajak bayar,” ucap dia.
Namun saat ditanya ada laporan yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD Gresik terkait hal itu, Wongso tidak merespons.
Berdasar data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, wisata seluas 2,5 hektare itu belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Perizinan itu menjadi titik dasar pemerintah memungut retribusi hingga pajak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Wasil mengatakan, sesuai peraturan daerah (perda), operasional Jati Sewu harusnya terdapat retribusi dan pajak. Misalnya untuk PBB, makanan minuman, parkir, hiburan, reklame, hingga retribusi tiketnya.
“Secara ketentuan harusnya ada potensi pendapatan daerah,” ucap Achmad Wasil.
Selama ini, Jati Sewu tidak hanya tak berizin, tidak adanya retribusi yang masuk ke daerah pun dikonfirmasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekrafbudpora) Gresik. Kabid Pariwisata, Anis Nurul Aini, membenarkan bahwa tidak ada retribusi yang masuk ke daerah dari operasional wisata Jati Sewu. “Tidak ada retribusinya,” ucap dia.
Di bagian lain, tidak adanya PBG dan SLF juga membuat daerah tidak bisa menarik pajak. Seperti PBB, makanan minuman, parkir hingga hiburan.
“Alas dasarnya untuk menarik pajak itu PBG, PBB terkait lahannya. Kemudian makanan minuman, lalu parkir jika di dalam kawasan masuk pajak. Kemudian jika ada event masuk pajak hiburan,” ucap Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Andhy Hendro Wijaya.
Selain itu, wisata air juga berpotensi terkena pajak. Misalnya, air diambil dari pengeboran maka terkena pajak air tanah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
