Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 23.20 WIB

DPRD Surabaya Kawal Akses Pendidikan Warga Miskin dalam SPMB dan Bantuan Mahasiswa

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 di Surabaya. (Istimewa). - Image

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 di Surabaya. (Istimewa).

JawaPos.com  - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 di Surabaya menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Surabaya. Dewan menyoroti pentingnya kepastian akses pendidikan bagi anak-anak ber-KTP Surabaya, terutama dari keluarga miskin.

Isu tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil. Pembahasan difokuskan pada kesiapan data, jalur afirmasi, serta upaya mencegah anak putus sekolah karena kendala administrasi.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir menegaskan, tidak boleh ada anak Surabaya yang kehilangan hak sekolah hanya karena kendala teknis.

“Intinya, tidak ada siswa Kota Surabaya yang tidak sekolah. Semua lulusan SD harus tertampung, baik di SMP negeri maupun swasta,” ujar Akmarawita.

DPRD juga mendorong agar data penerima jalur afirmasi diperiksa ulang bila tidak sesuai dengan kondisi warga di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pendidikan tidak hanya mengacu pada data administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi riil masyarakat.

Perhatian terhadap pendidikan juga berlanjut pada program bantuan biaya pendidikan mahasiswa. Komisi D menyoroti rendahnya serapan bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dewan menilai syarat administratif perlu dievaluasi agar program tidak hanya tertib secara sistem, tetapi juga menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar’ah menilai, data administratif tidak selalu menggambarkan kondisi sosial-ekonomi warga secara utuh.

“Kalau salah satu syarat tidak terpenuhi, sistem langsung menolak. Akibatnya banyak calon penerima yang sebenarnya membutuhkan tidak bisa mendapatkan bantuan,” kata Zuhrotul.

Menurut dia, pemerintah perlu membuka ruang solusi bagi warga yang secara sosial layak menerima bantuan, tetapi tidak masuk kategori data tertentu. Hal ini penting agar bantuan pendidikan tidak berhenti di prosedur, melainkan benar-benar mencegah mahasiswa dari keluarga rentan kehilangan kesempatan belajar.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore