
Badan Kehormatan DPRD Gresik mengklarifikasi izin obyek wisata milik Ketua Komisi II yang belum lengkap. (Istimewa)
JawaPos.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mengundang sejumlah instansi di lingkungan pemkab yang berkaitan dengan perizinan usaha pariwisata.
Dalam pertemuan pada Senin (6/7), BK meminta keterangan mengenai pemenuhan persyaratan serta kelengkapan perizinan obyek wisata Jati Sewu yang disebut-sebut dikelola Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro.
Forum tersebut melibatkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), hingga Dinas Pariwisata. Sejumlah fakta mengemuka dalam pertemuan itu.
Salah satunya terkait status perizinan. Diketahui, Jati Sewu belum mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan. Destinasi milik Ketua DPD Partai Golkar Gresik itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2023.
Namun, izin usaha tersebut belum menjelaskan secara spesifik aktivitas usaha wisata yang dijalankan. Selain itu, Jati Sewu juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara menyeluruh.
”Dari hasil konfirmasi kami ke dinas terkait. Sebagian (dari seluruh obyek wisata) sudah ada PBG. Tapi sebagian belum,” ucap Anggota BK DPRD Gresik Bustami Hazim.
Dalam forum tersebut, BK juga menggali informasi bahwa Jati Sewu belum menyetor pajak meski telah beroperasi sejak 2024. Diketahui, pada masa awal beroperasi, tingkat kunjungan sudah mencapai 37 ribu orang.
Berdasar laporan awal, destinasi tersebut sama sekali belum pernah membayar pajak. Meski demikian, Ketua BK DPRD Gresik Ainul Yaqin menegaskan materi-materi tersebut masih dalam proses pendalaman.
”Setelah mengundang dinas-dinas terkait, masih ada tahap-tahap lain yang kita lakukan,” ujar Ainul Yaqin.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
