Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 04.44 WIB

Kasus Sindikat Internasional Love Scamming Bakal Disidangkan di PN Surabaya

Kejari Surabaya terima berkas dan tersangka kasus love scamming yang melibatkan 46 tersangka. (Foto: Kejari Surabaya) - Image

Kejari Surabaya terima berkas dan tersangka kasus love scamming yang melibatkan 46 tersangka. (Foto: Kejari Surabaya)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus tindak pidana penipuan daring bermodus asmara (love scamming) dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (19/8). 

Kasus yang melibatkan sindikat kejahatan siber internasional berjumlah 46 orang tersangka, yang terdiri dari 3 orang Warga Negara Indonesia (WNI), 32 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, 4 orang WNA asal Jepang dan 7 orang WNA asal Taiwan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Kasi Intelijen Yogi Aryanto mengatakan penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara (Tahap I) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Saat ini terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan di rutan guna menjalani proses persidangan," kata Yogi. 

Dia menjelaskan para tersangka ini berbagi peran yang berbeda-beda. Mulai dari pencari korban (profiling), operator chat yang merayu korban, hingga koordinator teknis penipuan. 

"Sindikat ini beroperasi dengan cara membuat akun palsu di berbagai platform kencan daring dan media sosial," katanya. 

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membangun hubungan asmara fiktif dengan korban untuk mendapatkan simpati. 

"Kemudian menguras harta korban dengan berbagai dalih, seperti kebutuhan darurat medis, investasi bodong, hingga biaya pengiriman hadiah fiktif," jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore