Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 01.55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir 399 Gram Sabu-sabu, Bandar Diburu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan barang bukti 672 klip sabu dengan berat total 399,15 gram. (Istimewa) - Image

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan barang bukti 672 klip sabu dengan berat total 399,15 gram. (Istimewa)

JawaPos.com - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pemuda berinisial IRF (20 tahun) yang diduga sebagai kurir narkoba.

Dari tangan tersangka polisi menyita 399,15 gram sabu-sabu yang disebut milik seorang bandar berinisial HSM. 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pemuda asal Kecamatan Semampir itu ditangkap saat hendak menyetorkan uang hasil penjualan narkoba, Sabtu (15/8) pukul 23.30 WIB. 

“Saat rumahnya digeledah, polisi menemukan sebanyak 672 buah plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat Bruto kurang lebih 399,15 gram,” ujar Adik, Selasa (25/8). 

Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu merupakan milik HSM yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diperintah untuk menjual dan mengedarkan barang haram itu. 

Aktivitas ilegal itu sudah dilakukan IRF nyaris setahun, sejak September 2025 sampai Agustus 2026. Ia mendapatkan upah sebesar Rp 150.000 dari HSM. 

“Dari peredaran Sabu Sabu yang dilakukan selama hampir 11 bulan, total transaksi narkotika tersebut disebut mencapai sekitar Rp 400 juta,” sebutnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memburu HSM yang diduga sebagai pemilik ratusan poket sabu-sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa 672 buah plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu Sabu, dengan total berat Bruto kurang lebih 399,15 Gram.

Juga 1 unit timbangan Digital warna Hitam, 2 bendel plastik klip kosong, sebuah sendok kecil warna kuning, serta 3 buah kotak bersekat tanpa merk warna hitam tempat penyimpanan sabu-sabu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore