
Ilustrasi AI dan inovasi smartphone cerdas. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai landasan tata kelola nasional. Regulasi ini dirancang untuk mendorong inovasi, sekaligus memastikan pengembangan teknologi berlangsung secara etis, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya di Indonesia.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” ujar Ismail dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, teknologi AI memiliki potensi besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah tantangan seperti penyebaran misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga ancaman terhadap privasi data dan keamanan siber.
Oleh karena itu, Indonesia menilai bahwa pengembangan AI harus dilakukan dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan mitigasi risiko.
Pendekatan ini mencakup pengembangan AI yang berfokus pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan pondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Ismail.
Selain itu, pemerintah juga tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai panduan strategis dalam membangun ekosistem AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif. Peta jalan ini akan memuat berbagai prinsip etika, seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Ismail menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan adopsi AI adalah kepercayaan.
“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
