
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (ZDNet)
JawaPos.com–Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pentingnya penerapan perlindungan anak dalam ekosistem perdagangan digital sejak tahap awal pengembangan platform e-commerce. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang transaksi digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Dwinantoro Rumpoko mengatakan, konsep child-safe digital commerce perlu diterapkan melalui pendekatan safety by design atau perlindungan sejak tahap perancangan sistem.
”Child-safe digital commerce (perdagangan digital yang aman bagi anak) ini harus aman sejak didesain, bukan hanya reaktif setelah terjadi masalah,” kata Dwinantoro dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (8/5).
Menurut dia, prinsip tersebut harus diterapkan di berbagai aspek platform digital, mulai dari tampilan aplikasi, proses transaksi, sistem pembayaran, iklan, hingga mekanisme pengaduan. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan.
Dwinantoro mengungkapkan, masih terdapat sejumlah risiko yang mengintai anak-anak di ruang e-commerce. Salah satunya adalah mudahnya akses terhadap produk yang sebenarnya tidak sesuai dengan kategori usia mereka. Selain itu, transaksi berulang tanpa persetujuan orang tua juga menjadi perhatian.
Dia menambahkan, pengaruh iklan dan algoritma digital turut mendorong anak-anak melakukan pembelian secara impulsif. ”Ada iklan dan algoritma yang mempromosikan barang fesyen sehingga anak ini merasa bahwa mereka itu sesuai produknya dengan yang mereka inginkan. Mereka masih belum bisa membedakan mana kebutuhan, mana keinginan,” ujar Dwinantoro Rumpoko.
Kemendag juga menyoroti ancaman penyalahgunaan data pribadi anak. Data tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk proses profiling yang kemudian digunakan dalam penargetan iklan digital.
”Data pribadi anak yang bisa di-profiling, penggunaan data untuk iklan, dan pengelolaan data anak yang belum sepenuhnya dipahami oleh keluarga. Ini sangat berbahaya ketika data-data pribadi anak itu bisa tersebar ke luar,” papar Dwinantoro Rumpoko.
Lebih lanjut, Dwinantoro menegaskan perlindungan anak di sektor perdagangan digital tidak dapat dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, pengelola platform, pelaku usaha, dan juga keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022