
Perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat Meta. (Yves Herman/ Reuters).
JawaPos.com - Rencana Meta untuk memanfaatkan kecerdasan buatan dalam berbagai proses bisnis internal kini mendapat sorotan di Eropa. Penyebabnya adalah sebuah program bernama Capacity Modeling Initiative (MCI) yang dinilai berpotensi mengumpulkan informasi karyawan dalam skala lebih besar daripada yang selama ini disampaikan perusahaan.
MCI pertama kali diperkenalkan pada April lalu sebagai alat yang bertugas memantau cara karyawan berinteraksi dengan perangkat komputer. Sistem ini mencatat berbagai aktivitas seperti pergerakan kursor, klik, hingga penggunaan menu dalam aplikasi.
Data tersebut kemudian digunakan untuk membantu pengembangan agen AI yang mampu menjalankan tugas-tugas administratif secara otomatis. Saat ini, Meta telah menerapkan sistem tersebut pada perangkat kerja karyawan di Amerika Serikat dan memantau aktivitas pada lebih dari 200 aplikasi maupun situs web.
Meski demikian, sejumlah dokumen internal mengindikasikan bahwa jenis data yang terkumpul tidak terbatas pada aktivitas penggunaan perangkat saja. Dalam sesi diskusi dengan karyawan, Meta mengakui bahwa percakapan atau email yang melibatkan pegawai di luar Amerika Serikat tetap berpotensi terekam apabila komunikasi tersebut dilakukan dengan rekan kerja yang berada di AS. Temuan ini memicu kekhawatiran dari kalangan pegiat perlindungan data di Eropa.
Juru bicara Meta, Dave Arnold, menjelaskan bahwa tujuan utama MCI adalah memahami pola interaksi pengguna dengan komputer, bukan memantau isi yang muncul di layar.
Menurutnya, perusahaan telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait risiko privasi dan berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meta juga telah memberi pemberitahuan kepada karyawan di luar AS mengenai kemungkinan data mereka ikut terekam ketika berkomunikasi dengan kolega yang berbasis di Amerika Serikat.
Namun, sejumlah pakar hukum privasi menilai persoalan tersebut jauh lebih kompleks. Kleanthi Sardeli, pakar hukum dari organisasi perlindungan privasi NOYB, menilai bahwa pengumpulan data yang berkaitan dengan pekerja Uni Eropa, meskipun tidak dilakukan secara langsung, tetap dapat menimbulkan persoalan hukum berdasarkan aturan GDPR.
"Data komunikasi awal dihasilkan untuk kontrak kerja dan ketenagakerjaan, jadi menggunakannya untuk melatih model AI dapat melampaui tujuan awal dari proses pengumpulan data," kata Kleanthi Sardeli seperti dikutip dari Reuters.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Data Irlandia yang menjadi regulator utama Meta di kawasan Eropa menyatakan telah menerima pemberitahuan mengenai MCI. Berdasarkan penjelasan perusahaan, pengumpulan data dari karyawan Uni Eropa bukanlah sasaran utama program tersebut. Meski begitu, hingga kini regulator belum memberikan keputusan resmi terkait kesesuaian inisiatif tersebut dengan regulasi perlindungan data yang berlaku.
Kekhawatiran juga muncul dari internal perusahaan. Sejumlah unggahan karyawan menunjukkan bahwa akses MCI terhadap data kemungkinan lebih luas dibanding penjelasan sebelumnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
