← Beranda
Tim Ombudsman Datangi Kantor BGN, Ungkap Temuan Soal MBG di 34 Provinsi
Dimas Choirul• Rabu, 7 Oktober 2026 | 00.33 WIB
Tim Ombudsman Datangi Kantor BGN, Jakarta, Selasa (6/10). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Jajaran Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengunjungi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Selasa (6/10). Dalam kunjungannya itu, tim Ombudsman telah menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi sebagai bahan penguatan tata kelola program.

Temuan tersebut akan menjadi bagian dari bahan penyusunan policy brief Ombudsman RI yang nantinya disampaikan kepada BGN sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggaraan MBG. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi kedua lembaga yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa investigasi terhadap Program MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal Ombudsman. Hasil pengawasan dan berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada BGN sebagai bahan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola dan memastikan perbaikan penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN pada Selasa (6/10).

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Syahganda Pulihkan Nama Baiknya: Tiga Hari Dicaci-Dihina Nggak Ada yang Belain

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan Ombudsman RI. Menurut Mas Dar, temuan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan memiliki arti penting bagi proses evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan MBG. Karena itu, BGN akan menggunakan berbagai masukan tersebut sebagai salah satu bahan untuk memperkuat tata kelola program.

“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Mas Dar.

Mas Dar menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.

Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan MBG. Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan